MEDAN – Kabar membanggakan datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Sebanyak 200.000 paving blok hasil karya warga binaan kembali laris terjual, kali ini untuk memenuhi pesanan dari Kompleks Grand Kota Baru Sunggal, Rabu (2/7/2025).
Paving blok tersebut diproduksi oleh warga binaan sebagai bagian dari program pelatihan kemandirian yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja Rutan Kelas I Medan.
Proses produksi dilakukan secara bertahap, mulai dari pemilihan bahan baku, pencetakan, hingga tahap akhir pengeringan, di bawah pendampingan petugas rutan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan program ini yang tidak hanya memberikan keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga mendatangkan kontribusi ekonomi.
"Alhamdulillah paving blok kita kembali mendapat pesanan, kali ini sebanyak 200 ribu biji. Hal ini diharapkan dapat menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta mencetak warga binaan yang memiliki keterampilan untuk hidup mandiri setelah bebas nanti," ujar Andi.
Program pelatihan kemandirian ini diharapkan menjadi bekal penting bagi warga binaan agar lebih siap menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir, dengan keterampilan yang bisa dimanfaatkan untuk mencari nafkah secara legal dan produktif.
Bagi masyarakat yang ingin mendukung produk hasil karya warga binaan, paving blok dapat dipesan melalui direct message (DM) akun resmi Instagram Rutan Kelas I Medan.*
Editor
: Adelia Syafitri
Membanggakan! 200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual