BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Otorita IKN Klarifikasi Isu Prostitusi: Penertiban Sudah Dilakukan, Tak Ada PSK di Kawasan Inti

Justin Nova - Rabu, 09 Juli 2025 08:27 WIB
50 view
Otorita IKN Klarifikasi Isu Prostitusi: Penertiban Sudah Dilakukan, Tak Ada PSK di Kawasan Inti
salah satu sudut di ikn (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur — Kabar terkait keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencuat ke publik. Isu ini bermula dari laporan masyarakat kepada Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara mengenai praktik prostitusi online di Kecamatan Sepaku, wilayah yang secara administratif berada di sekitar kawasan IKN.

Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan perangkat desa, dan telah melakukan pemantauan selama tiga bulan terakhir.

"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (25/5).

Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada PSK di Kawasan Inti

Menanggapi isu ini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa praktik prostitusi tidak terjadi di kawasan inti IKN, melainkan berada di Kecamatan Sepaku, sekitar 3 kilometer dari lokasi inti pembangunan IKN.

"Jadi memang bukan di IKN-nya. Itu di daerah Sepaku. Kalau di IKN-nya, nggak ada," tegas Basuki saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7).

Ia menjelaskan bahwa selama Ramadan lalu, pihak Satpol PP bersama kepolisian telah menertibkan delapan warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

"Kalau sekarang ada informasi online, itu recycle dari kejadian lama. Tapi kalau ada yang baru dan terbukti, pasti kami tindak," ujarnya.

Cak Imin: Harus Dicek Langsung!

Isu ini juga mendapat sorotan dari Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang mengaku terkejut saat mendengar kabar maraknya PSK di IKN.

"Waduh, masa iya? Gawat! Harus dicek ini," ucapnya di Senayan, Senin (7/7).

Penegakan Hukum Terus Berlanjut

Editor
: BITVonline.com
Tags
komentar
beritaTerbaru