BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Prana Putra Diperiksa MKD karena Gestur Jempol, Prana Putra Sohe: Itu Simbol, Bukan Porno!

- Selasa, 15 Juli 2025 18:59 WIB
Prana Putra Diperiksa MKD karena Gestur Jempol,  Prana Putra Sohe: Itu Simbol, Bukan Porno!
tangkapan layar video viral anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe (foto: tiktok @sstv_pali)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, terkait dugaan pelanggaran etik saat tampil dalam siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.

Pemanggilan ini dilakukan setelah MKD menerima pengaduan masyarakat pada 25 Juni 2025 terkait gestur Prana yang dianggap tidak pantas secara etika dan berkonotasi seksual saat siaran live berlangsung pada 19 Juni 2025 pukul 12.40 WIB.

Prana: Saya Tidak Tahu Itu Live TikTok

Dalam rapat MKD yang digelar Selasa (15/7/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Prana menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sebelum agenda reses Komisi XIII.

"Saya diajak masuk ke dalam frame video oleh teman-teman. Terus terang saya tidak tahu kalau itu live TikTok. Saya masuk dan menjawab pertanyaan dengan sebuah gestur karena enggan menggunakan bahasa vulgar," ujar politisi PKB tersebut.

Gestur yang dimaksud adalah mengapit ibu jari dengan jari tengah dan telunjuk, yang dalam konteks budaya populer sering diinterpretasikan sebagai simbol aktivitas seksual.

Tidak Ada Niat Pornografi, Hanya Menjawab Candaan

Prana mengaku dirinya hanya mencoba menjawab pertanyaan seputar 'rahasia awet muda' dengan simbol tersebut, tanpa bermaksud menyampaikan pesan sensual atau pornografi.

"Saya hanya menjawab dengan gestur, karena kalau dijelaskan dengan kata-kata akan lebih kasar. Saya tidak tahu kalau video itu akan viral dan dibuat narasi negatif oleh orang lain," ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa simbol tersebut bahkan pernah ia lihat dipajang di Museum Fatahillah, dan menurutnya tidak bisa langsung dihubungkan dengan hal-hal vulgar.

Prana Minta Nama Baiknya Dikembalikan

Mantan Wali Kota Lubuklinggau itu mengaku sudah merasa dicemarkan nama baiknya akibat unggahan ulang video tersebut dengan narasi negatif.

"Saya berharap MKD bisa menyatakan saya tidak bersalah. Saya juga minta pelapor, yaitu kelompok bernama Perlawanan Rakyat, meminta maaf dan mengembalikan nama baik saya," tegasnya.

MKD Putar Ulang Video, Tapi Tidak Bisa Dipublikasikan

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa pengaduan ini masuk dalam kategori dugaan pelanggaran etik karena simbol yang dianggap sebagai isyarat seksual, dan dilakukan dalam ruang publik virtual.

"Gesture yang disiarkan secara live ini dapat ditafsirkan sebagai pelanggaran etika, karena dilakukan oleh seorang pejabat publik," ujar Adang.

Dalam persidangan, MKD juga memutar ulang video yang menjadi bahan pengaduan. Namun, pihak sekretariat menegaskan bahwa video tersebut tidak boleh dijadikan bahan pemberitaan oleh media.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru