BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Eks Prajurit TNI AL Gabung Perang Rusia Kini Minta Pulang, Kemhan: Serahkan Keputusan ke Presiden

Abyadi Siregar - Selasa, 22 Juli 2025 16:36 WIB
111 view
Eks Prajurit TNI AL Gabung Perang Rusia Kini Minta Pulang, Kemhan: Serahkan Keputusan ke Presiden
Nama Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI AL yang terlibat sebagai tentara bayaran di pihak Rusia dalam perang melawan Ukraina, memohon kepada Presiden RI untuk memulangkannya ke Indonesia. (foto: tangkapan layar tt zrstorm689)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Nama Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL), kembali mencuat usai videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Satria yang saat ini terlibat sebagai tentara bayaran di pihak Rusia dalam perang melawan Ukraina, memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memulangkannya ke Indonesia dan mengembalikan status kewarganegaraannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa kementeriannya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden.

"Dia kan statusnya sudah bukan lagi aktif sebagai prajurit TNI. Kita ikut arahan pimpinan saja karena saat ini aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina," kata Brigjen Frega di kantor Kemhan, Selasa (22/7/2025).

Frega juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait permintaan Satria di internal Kemhan.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika menerima tawaran bergabung dalam konflik luar negeri karena konsekuensinya tidak hanya hukum, tetapi juga administratif dan kewarganegaraan.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat alias Roy, mengonfirmasi bahwa KBRI Moskow terus memantau dan menjaga komunikasi dengan Satria.

Namun, ia menegaskan bahwa soal kewarganegaraan bukan ranah Kemlu, melainkan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ujar Roy.

Dari sisi militer, TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa tidak ada lagi keterkaitan institusional dengan Satria.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul.

"Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," ujarnya, Senin (21/7/2025).

Tunggul juga menjelaskan bahwa Satria telah dipecat dari dinas militer berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, karena desersi sejak 13 Juni 2022.

Ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, yang telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.

Dalam video yang beredar, Satria mengaku menyesal dan tidak mengetahui bahwa keputusannya bergabung sebagai prajurit kontrak di Rusia membuat status kewarganegaraannya dicabut.

Ia mengklaim terpaksa berperang demi mencari nafkah dan berharap Presiden Prabowo dapat mengakhiri kontraknya serta memulangkannya ke tanah air.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membantu saya pulang ke Indonesia," ucap Satria dalam rekaman tersebut.

Kasus Satria menjadi sorotan karena menyangkut isu hukum, pertahanan, dan status kewarganegaraan yang kompleks.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan terlibat dalam konflik luar negeri yang dapat membawa dampak hukum dan diplomatik serius bagi individu dan negara.*

(tb/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru