Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba, Sabu 0,56 Gram Disita dan Terduga Pengedar Ditangkap
MEDAN Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Dena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Nama Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL), kembali mencuat usai videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Satria yang saat ini terlibat sebagai tentara bayaran di pihak Rusia dalam perang melawan Ukraina, memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memulangkannya ke Indonesia dan mengembalikan status kewarganegaraannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa kementeriannya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden.
"Dia kan statusnya sudah bukan lagi aktif sebagai prajurit TNI. Kita ikut arahan pimpinan saja karena saat ini aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina," kata Brigjen Frega di kantor Kemhan, Selasa (22/7/2025).
Frega juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait permintaan Satria di internal Kemhan.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika menerima tawaran bergabung dalam konflik luar negeri karena konsekuensinya tidak hanya hukum, tetapi juga administratif dan kewarganegaraan.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat alias Roy, mengonfirmasi bahwa KBRI Moskow terus memantau dan menjaga komunikasi dengan Satria.
Namun, ia menegaskan bahwa soal kewarganegaraan bukan ranah Kemlu, melainkan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ujar Roy.
Dari sisi militer, TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa tidak ada lagi keterkaitan institusional dengan Satria.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul.
"Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," ujarnya, Senin (21/7/2025).
Tunggul juga menjelaskan bahwa Satria telah dipecat dari dinas militer berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, karena desersi sejak 13 Juni 2022.
Ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, yang telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.
Dalam video yang beredar, Satria mengaku menyesal dan tidak mengetahui bahwa keputusannya bergabung sebagai prajurit kontrak di Rusia membuat status kewarganegaraannya dicabut.
Ia mengklaim terpaksa berperang demi mencari nafkah dan berharap Presiden Prabowo dapat mengakhiri kontraknya serta memulangkannya ke tanah air.
"Saya memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membantu saya pulang ke Indonesia," ucap Satria dalam rekaman tersebut.
Kasus Satria menjadi sorotan karena menyangkut isu hukum, pertahanan, dan status kewarganegaraan yang kompleks.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan terlibat dalam konflik luar negeri yang dapat membawa dampak hukum dan diplomatik serius bagi individu dan negara.*
(tb/a008)
MEDAN Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Dena
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Ketua Pengadilan N
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (15/1/2026). Berdasarkan data Bloom
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,35 ke level 9.064,43 pada perdagangan Kamis pagi (15/1/2026). Sejumlah saha
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 1.200 rektor, dekan, dan guru besar dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maup
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi Butik Emas Logam Mulia (BELM) An
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menghilangkan baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Purn. Dharma Pongrekun, akhirnya buka suara terkait namanya ya
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti risiko tindak pidana korupsi dalam penugasan khusus PT Pertamina (Persero) terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Nilai mata uang Iran, rial, terus merosot di tengah gelombang demonstrasi yang telah berlangsung lebih dari dua pekan. Pada Rabu
INTERNASIONAL