BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Pemprov Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Siapkan Hadiah Total Rp 19,3 Miliar untuk Wajib Pajak Taat

Nurul - Senin, 20 April 2026 21:38 WIB
Pemprov Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Siapkan Hadiah Total Rp 19,3 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
Kepala Bapenda Sumu Sutan Tolang Lubis melaksanakan temu pers dalam rangka sosialisasi Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 di Kantor Bapenda Sumut Jalan SM Raja Medan, Senin (20/04/2026). (Foto. Asarpua/diksu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menggelar program Gebyar Pajak 2026 sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Program ini menyiapkan total hadiah senilai Rp 19,3 miliar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak, SWDKLLJ, dan PNBP.

"Ada beberapa tujuan dari kegiatan ini seperti meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Sumatera Utara yang taat membayar pajak," ujar Sutan, Senin (20/4/2026).

Baca Juga:

Sutan menjelaskan, target pajak kendaraan bermotor tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,81 triliun. Sementara realisasi hingga 19 April 2026 tercatat mencapai Rp 379,86 miliar.

Untuk tahun sebelumnya, target pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1,74 triliun dengan realisasi Rp 1,44 triliun. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan melalui program insentif dan undian ini.

Gebyar Pajak 2026 akan dilaksanakan sebanyak lima kali, terdiri dari empat undian triwulanan dan satu undian utama di akhir tahun. Total hadiah yang disiapkan mencapai 3.837 unit dengan nilai Rp 19,3 miliar, mulai dari mobil Toyota Innova Reborn, paket umrah atau wisata religi, sepeda motor, iPhone 17, Samsung Z Fold 7, tablet, emas batangan, hingga PlayStation 5.

"Gebyar Pajak ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Sumut yang telah membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2026," jelasnya.

Pengundian tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026 di Lapangan Kebun Bunga, Medan, dengan 388.221 peserta yang merupakan wajib pajak periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Sutan juga menegaskan adanya perubahan pendekatan kebijakan. Jika sebelumnya pemerintah mengandalkan program pemutihan pajak, kini fokus diarahkan pada pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin.

"Paradigmanya kita ubah, apresiasi diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak, bukan yang terlambat," tegasnya.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari Rutan Padang, Kamser Sitanggang Mengadu ke Presiden Prabowo: Klaim Jadi Korban Ketidakadilan Hukum
PAD Medan Capai 19,91 Persen, Wali Kota Rico Waas: Bukan Saatnya Bersantai
Police Goes to School di SMAN 1 Ulu Barumun, Ini Pesan Penting Kapolsek Barumun untuk Siswa
Program Berlayar Hadir di Air Putih, Bapenda Batu Bara Permudah Layanan Pajak hingga Administrasi Warga
Polsek Sosa Tangkap 2 Pelaku Sabu di Palas, Digerebek di Sekolah MDA Dini Hari
Warga Lapor ke Polisi, Pengedar Sabu di Area Sekolah Padang Lawas Berhasil Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru