MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sempat menyeret sejumlah pejabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa Yasir diperiksa di Kota Medan pada Jumat (25/7/2025) untuk mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
"(Pemeriksaan) di Medan, (kapasitas) saksi," kata Asep kepada wartawan, Sabtu (26/7).
KPK mendalami keterkaitan Yasir dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya dalam proyek senilai Rp 231,8 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Yasir telah dilakukan. Meski begitu, ia belum merinci lebih lanjut soal peran atau informasi yang diberikan Yasir dalam pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, AKBP Yasir Ahmadi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tapsel, namun per 9 Juli 2025 telah berpindah tugas sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut.
Pemeriksaan terhadap Yasir menandakan meluasnya penyidikan KPK dalam kasus korupsi ini, terutama dalam menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di luar lima tersangka awal.
Latar Belakang OTT dan Modus Dugaan Korupsi
Dalam OTT pada Juni lalu, KPK menangkap dan menetapkan lima tersangka: