BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Justin Nova - Sabtu, 26 Juli 2025 11:23 WIB
133 view
KPK Ungkap Alasan  Periksa Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Topan Ginting dan AKBP Yasir Ahmadi saat meninjau Jalan Sipiongot-Labuhanbatu pada Maret 2025. (foto: medan bisnis daily)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sempat menyeret sejumlah pejabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa Yasir diperiksa di Kota Medan pada Jumat (25/7/2025) untuk mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"(Pemeriksaan) di Medan, (kapasitas) saksi," kata Asep kepada wartawan, Sabtu (26/7).

Baca Juga:

KPK mendalami keterkaitan Yasir dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya dalam proyek senilai Rp 231,8 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Yasir telah dilakukan. Meski begitu, ia belum merinci lebih lanjut soal peran atau informasi yang diberikan Yasir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:

"(AKBP Yasir Ahmadi) sudah diperiksa," ujar Budi.

"(Pemeriksaan) berlangsung baik," tambahnya.

Jabatan Baru Yasir di Polda Sumut

Untuk diketahui, AKBP Yasir Ahmadi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tapsel, namun per 9 Juli 2025 telah berpindah tugas sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut.

Pemeriksaan terhadap Yasir menandakan meluasnya penyidikan KPK dalam kasus korupsi ini, terutama dalam menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di luar lima tersangka awal.

Latar Belakang OTT dan Modus Dugaan Korupsi

Dalam OTT pada Juni lalu, KPK menangkap dan menetapkan lima tersangka:

Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut

Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG

M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

KPK menduga Topan Ginting mengatur proses lelang proyek untuk memenangkan perusahaan tertentu dengan janji fee Rp 8 miliar. KPK juga mencatat bahwa Rp 2 miliar telah ditarik oleh pihak swasta untuk dibagikan kepada oknum pejabat yang memuluskan proyek tersebut.

Dalam penggeledahan, KPK turut menyita sejumlah uang tunai dan bahkan senjata api dari kediaman Topan Ginting.

KPK Terus Dalami Dugaan Jaringan Korupsi

KPK memastikan proses penyidikan terus berkembang. Pemeriksaan terhadap Yasir Ahmadi diharapkan bisa mengungkap lebih lanjut alur komunikasi, jaringan, dan kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya dalam kasus ini.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru