Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai dinyatakan bebas melalui keputusan abolisi.
Tom dibebaskan dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025).
"Saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas pemberian abolisi," ujar Tom dalam pernyataan di halaman Lapas Cipinang.
Selain kepada presiden, Tom juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang telah memberi pertimbangan dan persetujuan atas abolisi yang ia terima. Baginya, pembebasan ini bukan hanya soal fisik, tapi juga soal pemulihan nama baik dan kehormatan sebagai warga negara.
"Ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya," katanya sambil menunjukkan salinan Keppres di hadapan media.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Setelah menjalani 9 bulan masa tahanan, ia dibebaskan lewat Keppres Abolisi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo pada 1 Agustus 2025.
Ia mengaku sangat menghargai keputusan tersebut, meski sadar bahwa kebijakan itu menuai pro dan kontra. "Saya sadar banyak pertanyaan dan kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya hormati semua pandangan itu," tuturnya.
Tom menambahkan bahwa masa tahanannya telah menjadi momen refleksi pribadi, sekaligus membuka matanya terhadap tantangan dalam sistem hukum Indonesia. "Saya punya banyak waktu merenung dan merefleksikan apa yang terjadi, bukan hanya pada diri saya, tapi juga pada bagaimana sistem hukum kita bekerja," pungkasnya.*
(j006)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN