BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT

Justin Nova - Sabtu, 09 Agustus 2025 13:08 WIB
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (foto : situs resmi fraksi nasdem)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengklarifikasi penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Langkah ini diambil menyusul OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan RSUD.

Paloh mempertanyakan validitas penerapan istilah OTT dalam kasus tersebut dan meminta kejelasan agar publik tidak disesatkan oleh penggunaan istilah yang dinilainya tidak tepat.

"Saya menginstruksikan agar Komisi III memanggil KPK untuk dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas. OTT itu apa yang dimaksudkan?" ujar Surya Paloh dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).

Kritik Terhadap Definisi OTT

Paloh menyebut, secara prinsipil, OTT seharusnya terjadi di satu lokasi, antara pihak pemberi dan penerima yang sedang melanggar hukum secara langsung dan bersamaan.

"Kalau pemberinya di Sumatera Utara, penerimanya di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" sindirnya.

Menurutnya, kekeliruan dalam penggunaan istilah hukum seperti OTT dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan mengganggu integritas proses penegakan hukum.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru