KPK mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan proses audit dan pengawasan yang seharusnya dijalankan secara ketat oleh lembaga terkait.
Ahmadi Noor Supit, yang pernah menjabat sebagai anggota BPK RI, dipanggil sebagai saksi karena dugaan adanya audit yang janggal dalam proyek tersebut.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat guna memastikan pertanggungjawaban hukum ditegakkan secara adil dan transparan.*