Langkah Tegas Cegah Kecelakaan Kereta, PT KAI Tutup 6 Pelintasan Liar di Sumut
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
Padangsidimpuan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat penegakan Perda dan Perwal pada Kamis (14/8/2025) dalam rangka menjaga estetika kota serta menekan pelanggaran peraturan daerah yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan apel dan doa bersama di Mako 55. Tim gabungan yang terdiri dari Kabid PPUD, ASN, dan Personel Tim Gakda Satpol PP bergerak ke beberapa titik sasaran penertiban di wilayah Padangsidimpuan Utara, meliputi:
Kelurahan Timbangan (Jl. Sudirman)
Kelurahan Kayu Ombun (Jl. Sudirman)
Kelurahan Losung Batu (Jl. Simarsayang, kawasan Tor Simarsayang)
Penertiban Banner Melintang dan Tidak Sesuai Aturan
Tim Satpol PP menertibkan sejumlah banner dan reklame yang melanggar Perwal Nomor 10 Tahun 2018, khususnya terkait tata cara pemasangan reklame. Spanduk dan banner yang melintang di jalan dan diikat pada tiang-tiang telepon serta lampu jalan dianggap membahayakan pengguna jalan serta merusak estetika kota.
"Pemasangan reklame yang semrawut di badan jalan protokol kita tertibkan karena melanggar aturan dan membahayakan keselamatan warga," jelas KA Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Barang bukti banner yang ditertibkan dan diamankan ke Mako 55 antara lain:
3 buah vertical banner rokok Zetta yang diikat pada tiang telepon.
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Putusan itu meneg
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelemahan nilai tukar rupiah dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada p
EKONOMI
JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Ef
HUKUM DAN KRIMINAL