BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Justin Nova - Jumat, 15 Agustus 2025 19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (foto: situs kemenag aceh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (15/8/2025). Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi Gus Yaqut yang berlokasi di Jakarta Timur. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji tahun 2024.

"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (15/8).

Menurut Budi, penggeledahan masih berlangsung hingga Jumat malam. Pihaknya belum bisa mengungkapkan barang bukti apa saja yang diamankan dalam proses tersebut. Ia menyebut, detail hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses selesai.

Baca Juga:

Selain rumah Gus Yaqut, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman seorang ASN Kementerian Agama di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, disita satu unit mobil yang diduga terkait perkara.

"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pencarian alat bukti yang dibutuhkan untuk membuat terang perkara," ujar Budi.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK saat ini tengah menyidik dugaan penyelewengan distribusi kuota haji tahun 2024. Masalah bermula dari pemberian tambahan 20 ribu kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023 setelah kunjungan Presiden Joko Widodo.

Namun, distribusi kuota tambahan tersebut diduga tidak sesuai aturan. Seharusnya, pembagian dilakukan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun realisasinya justru dibagi rata, yakni 50% untuk masing-masing kategori.

Akibat pergeseran kuota ini, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp1 triliun. Dana yang seharusnya masuk ke negara melalui jemaah reguler justru mengalir ke pihak swasta, khususnya biro travel haji khusus.

Langkah Pencegahan dan Penggeledahan

Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terkait dalam perkara ini, yakni:

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz

Bos biro travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur

KPK juga sebelumnya telah menggeledah beberapa lokasi penting, antara lain rumah Ishfah Abidal Aziz, kantor Kementerian Agama, dan kantor travel Maktour. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil, dokumen aset properti, serta bukti elektronik.

Respons Gus Yaqut

Hingga berita ini diterbitkan, Gus Yaqut belum memberikan keterangan langsung terkait penggeledahan rumahnya. Namun melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap untuk bersikap kooperatif.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Koruptor e-KTP Setya Novanto Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
HUT RI ke-80, Jaksa Agung: Tugas Kita Belum Usai, Keadilan Harus Ditegakkan
Tanggapi Pidato Presiden Prabowo, Rusydi Nasution: Korupsi dan Keserakahan Masalah Besar yang Harus Diberantas
Skandal Besar di Malaysia: Lima Perwira Tinggi Militer Ditangkap karena Bocorkan Informasi ke Sindikat Penyelundupan
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
Bareskrim Tetapkan Direktur PT Karya Lisbeth sebagai Tersangka Dugaan Tambang Ilegal di Kalteng
komentar
beritaTerbaru