Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di kawasan Monas, Jakarta Pusat, aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas praktik parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan jasa juru parkir liar, terutama saat kawasan Monas dipadati pengunjung.
"Hati-hati dengan juru parkir liar, karena mereka sering langsung pergi setelah mengambil bayaran. Kendaraan yang ditinggal sembarangan bisa diderek, apalagi jika mengganggu arus lalu lintas," tegasnya, Sabtu (16/8/2025).
Senada dengan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa petugas akan dikerahkan di titik-titik rawan untuk memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan.
"Kami ingin warga yang berjalan kaki di sekitar kawasan Monas bisa nyaman dan aman. Petugas akan terus berjaga dan mengarahkan masyarakat ke kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan," ujarnya.
Kantong Parkir Resmi Disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak telah menyiapkan puluhan titik parkir resmi untuk mendukung kelancaran acara Kirab Bendera Pusaka, Pesta Rakyat, hingga Malam Puncak Perayaan HUT RI.
1. Kirab Bendera Pusaka (8 Titik Parkir)
Beberapa di antaranya:
IRTI Monas: 140 mobil, 200 motor
Stasiun Gambir: 500 mobil, 350 motor
Lemhanas: 250 mobil, 300 motor
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.