BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

KPK Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

- Selasa, 26 Agustus 2025 16:03 WIB
KPK Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Staf Khusus Menteri Agama Gus Alex. Foto: Kemenag
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dana tersebut awalnya dikumpulkan melalui asosiasi travel, lalu diteruskan ke oknum internal di Kemenag. Hingga kini, identitas oknum penerima masih dalam proses pendalaman KPK.

Perubahan komposisi kuota dari haji reguler ke khusus diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun, karena dana haji yang seharusnya dikelola oleh negara malah dialihkan ke travel swasta.

Tiga Pihak Dicegah KPK

Hingga saat ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri:

Yaqut Cholil Qoumas – Mantan Menteri Agama

Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) – Eks Stafsus Menag

Fuad Hasan Masyhur – Bos Travel Maktour

KPK juga telah menggeledah sembilan lokasi, termasuk:

Rumah Gus Yaqut

Kantor Kemenag

3 Kantor Asosiasi Travel Haji

Kantor Travel Maktour

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru