Bobby Nasution Dorong Pemkab Kolaborasi Percepat Bangun Huntap
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mempelajari secara serius 11 tuntutan antikorupsi yang disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Tuntutan tersebut menyoroti stagnasi pemberantasan korupsi di Indonesia serta menyerukan reformasi menyeluruh terhadap sistem politik dan aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja dan memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
"Secara detail nanti kami akan mempelajari poin-poin yang menjadi masukan dari teman-teman ICW. Kami memandang positif karena setiap saran tentu akan menjadi perbaikan bagi KPK, khususnya terkait penguatan kelembagaan dan pemberantasan korupsi," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Budi menegaskan, partisipasi publik tetap menjadi pondasi utama dalam pemberantasan korupsi, baik dalam hal penindakan, pencegahan, maupun pendidikan.
"Permasalahan korupsi banyak terjadi di daerah. Artinya, KPK butuh mata dan telinga masyarakat untuk secara langsung melihat permasalahan-permasalahan itu," tambahnya.
Sebelumnya, ICW bersama elemen masyarakat sipil menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK dengan membawa 11 tuntutan reformasi antikorupsi. Peneliti ICW, Egi Primayoga, menjelaskan bahwa tuntutan ini merupakan hasil refleksi atas kondisi stagnan pemberantasan korupsi yang turut mendorong gelombang aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.
"Kami juga menyasar sistem politik, partai politik, dan aparat penegak hukum. Jadi, hal-hal itu yang kami sampaikan hari ini," ujar Egi.
Berikut 11 Tuntutan ICW Secara Lengkap:
Hapus sistem politik oligarkis dan hentikan dominasi elite bisnis super kaya.
Bersihkan KPK, Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari mafia hukum dan intervensi politik.
Revisi UU KPK untuk mengembalikan independensinya dan keluarkan polisi serta jaksa dari KPK.
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang ma
NASIONAL
ISFAHAN, IRAN Ribuan warga memadati Lapangan NaqsheJahan di kota bersejarah Isfahan, Minggu (1/3/2026), untuk memberikan penghormatan
INTERNASIONAL