Antrian Panjang Pengisian BBM Timbulkan Kemacetan Lalulintas, Petugas SPBU Layani yang Bawa Jirigen
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa akar persoalan di Aceh bukan terletak pada penerapan syariat Islam, melainkan ketimpangan ekonomi yang dialami masyarakat daerah tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
JK, yang juga dikenal sebagai tokoh penting di balik perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, menilai bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, namun manfaat ekonominya belum dirasakan secara adil oleh masyarakat setempat.
"Di Aceh, apa masalahnya? Aceh sangat kaya sumber daya alam, gas dan minyak pada waktu itu. Namun, yang diperoleh masyarakat Aceh tidak besar dibandingkan kekayaan alamnya. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara," ujar JK.
Menurutnya, ketidakadilan dalam pembagian hasil kekayaan alam memicu rasa ketimpangan yang mendalam di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, JK menekankan bahwa revisi undang-undang harus mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan hanya aspek simbolik atau politis.
"Masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak. Itu hanya simbol. Yang utama adalah keadilan ekonomi," jelas JK.
Ia juga menekankan bahwa upaya mengakhiri konflik Aceh dulu bukan hanya dilakukan dengan senjata atau perjanjian politik, tetapi juga dengan membangun kepercayaan dan menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat Aceh.
Dalam forum yang sama, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan revisi UU Aceh dalam waktu dekat.
Ia menilai revisi bisa diselesaikan dengan cepat, selama tidak banyak pasal yang harus diubah.
"Kalau pasal-pasalnya tidak terlalu banyak, saya kira akan lebih cepat. InsyaAllah sangat dimungkinkan tahun ini," ujar Bob Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa semangat revisi ini adalah untuk menjamin masa depan Aceh yang lebih adil dan sejahtera, sesuai dengan aspirasi masyarakat serta amanat perdamaian Aceh yang telah berjalan hampir dua dekade.
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menyatakan lega setelah dokter sekaligus kreator konten
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, menenangkan masyarakat terkait ketahanan energi 20 hari. Ia menegaskan, angka tersebut buk
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepa
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina melakukan peninjauan ke Pasar Bahagia
PEMERINTAHAN
MEDAN Museum Perjuangan Pers Sumatera Utara menyimpan berbagai arsip penting yang mencatat perjalanan pers Indonesia, termasuk koran dan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mencatat kenaikan signifikan setelah sempat mengalami penurunan. Berdasarkan situs resmi Logam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka kemungkinan melakukan efisiensi pada beberapa komponen belanja dalam program Mak
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan hibah sebesar Rp350 juta kepada Masjid Nurul Ikhwan d
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kapolresta Denpasar, KBP Leonardo David Simatupang, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kota Denpasar, Ny. Lusiana Leonardo, mel
PEMERINTAHAN