JAKARTA - Menjelang genap satu tahun masa kepemimpinan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo Subianto memamerkan capaian kinerjanya bersama Kabinet Merah Putih melalui layar bioskop.
Langkah ini mendapat perhatian dan beragam reaksi dari publik, karena biasanya layar bioskop hanya menayangkan trailer film atau iklan komersial sebelum film utama.Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa penggunaan ruang publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan positif pemerintah adalah sah dan wajar.
"Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersil. Kalau pesan komersil saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden tidak boleh?" ujar Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (14/9/2025).Hasan menambahkan, pemerintah ingin menyebarluaskan capaian kerja Kabinet Merah Putih secara luas agar masyarakat memahami berbagai program yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
"Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah, agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah," tambahnya.Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menanggapi, menegaskan bahwa penyebaran informasi capaian kinerja Presiden Prabowo merupakan hal positif yang penting diketahui publik. Asalkan tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan, penggunaan media publik seperti bioskop untuk menayangkan pesan tersebut sangat diperbolehkan.
"Tentu sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal lumrah," kata Prasetyo.