Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sebelumnya, pemerintah juga membentuk Satgas
TPPU dengan nilai aset yang ditangani mencapai Rp 349 triliun, melibatkan eks Kepala PPATK dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perubahan susunan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan percepatan penanganan tindak pidana
pencucian uang di Indonesia, serta mendukung terciptanya sistem keuangan yang bersih dan transparan.*
(d/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.