BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

RMI-NU: Food Tray MBG Tak Halal Meski Minyak Babi Sudah Disterilkan

- Kamis, 18 September 2025 20:33 WIB
RMI-NU: Food Tray MBG Tak Halal Meski Minyak Babi Sudah Disterilkan
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki (tengah) saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (18/9/2025). (foto: CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menegaskan bahwa food tray (nampan makanan) yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan diketahui menggunakan minyak babi dalam proses produksinya, tetap tidak memenuhi standar halal, meskipun telah melalui proses sterilisasi.

Ketua RMI-NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menyatakan bahwa proses produksi merupakan bagian penting dalam penilaian kehalalan sebuah produk.

Baca Juga:
Menurutnya, kehalalan tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi juga dari keseluruhan proses yang melibatkan bahan, alat, dan metode produksi.

"Dalam proses kehalalan kita, SOP-nya itu bukan hanya hasil akhirnya. Kalau dalam prosesnya menggunakan barang najis atau haram seperti alkohol dan minyak babi, itu sudah cukup untuk dianggap tidak halal," tegas Rakhmad saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, meskipun minyak babi hanya digunakan sebagai pelumas cetakan dalam proses awal pembuatan food tray dan telah dibersihkan hingga steril, produk tersebut tetap tidak memenuhi standar halal karena bersentuhan dengan bahan haram dalam tahap produksi.

"Walau hasilnya bersih, prosesnya yang najis itu sudah membuatnya tidak halal. Itulah standar halal yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Rakhmad menjelaskan bahwa food tray termasuk dalam kategori barang gunaan, yang menurut Undang-Undang Jaminan Produk Halal tetap harus memenuhi persyaratan halal, meskipun kewajiban sertifikasinya baru akan berlaku penuh dalam waktu setahun ke depan.

"Ada dua klasifikasi dalam UU Jaminan Produk Halal, yaitu barang pangan dan barang gunaan. Food tray ini masuk ke dalam barang gunaan dan tetap harus halal, walaupun kewajibannya akan berlaku setahun lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menepis kekhawatiran soal kandungan minyak babi pada food trayMBG.

Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa bahan dasar food tray adalah logam, seperti nikel, yang tidak mengandung minyak.

"Food tray itu tidak ada minyaknya karena bahannya logam, salah satunya nikel. Minyak hanya digunakan saat proses stamping atau pencetakan," kata Dadan dalam keterangan di kantor BGN.

Menurutnya, minyak pelumas dalam proses produksi akan dibersihkan dan direndam hingga steril sebelum food tray digunakan.

Meski demikian, Dadan menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar importir mewajibkan sertifikasi halal atas produk-produk yang digunakan.

"Untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan BPJPH agar food tray yang masuk ke Indonesia harus sudah memiliki stempel halal," ujarnya.

Isu penggunaan minyak babi dalam proses produksi food tray menuai perhatian luas, termasuk dari kalangan masyarakat dan ormas Islam.

Kontroversi ini juga disebut telah sampai ke tingkat pemerintah pusat, di mana Presiden Prabowo Subianto dikabarkan sempat menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi langsung.

RMI-NU DKI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan meminta pemerintah tegas dalam mengawasi kehalalan seluruh aspek program MBG, khususnya yang melibatkan peralatan dan perlengkapan makan yang digunakan oleh masyarakat luas, termasuk pelajar.*

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PBNU: Food Tray MBG Bisa Disucikan, Tak Masalah Jika Terkena Minyak Babi
Surat Pernyataan Keracunan di Program Makan Gratis Brebes Viral, Kemenag Minta Evaluasi
Polres Jembrana Pastikan Menu Program MBG Polri Aman dan Bergizi
Polres Tapsel Launching SPPG, 2.797 Siswa di 27 Sekolah Terima Makanan Bergizi
Babinsa Sertu Gede Suantara Dampingi Program Makan Sehat Gratis di SDN 8 Dajan Peken
Ketua DWP Sumut Tegaskan Pentingnya Pencegahan Stunting dan Penyaluran Bantuan Gizi dalam Kunjungan Kerja di Madina
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru