BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Kementerian BUMN Tanpa Menteri, Pengamat: Saatnya Dievaluasi atau Dibubarkan

- Kamis, 18 September 2025 20:43 WIB
Kementerian BUMN Tanpa Menteri, Pengamat: Saatnya Dievaluasi atau Dibubarkan
Gedung Kementerian BUMN. (foto: P. Danu Putra/gmaps)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Kekosongan jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah ditinggal Erick Thohir memicu perdebatan mengenai relevansi keberadaan kementerian tersebut di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga kini, Presiden belum menetapkan sosok pengganti Erick yang telah dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menggantikan Dito Ariotedjo pada Rabu, 17 September 2025.

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menyebut situasi ini sebagai momentum penting untuk meninjau ulang fungsi dan urgensi keberadaan Kementerian BUMN.

Baca Juga:
Ia bahkan menilai lembaga tersebut berpotensi untuk dilebur atau dibubarkan.

"Peluang Kementerian BUMN setelah tidak ada lagi menterinya, tentu bisa tiga kemungkinan: tetap berdiri dengan menteri baru, dilebur dengan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara), atau dibubarkan," ujar Herry, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, Herry merujuk pada Undang-Undang BUMN, khususnya Pasal 4A ayat (5), yang menyatakan bahwa BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, melainkan telah bertransformasi menjadi entitas privat.

Karena itu, menurutnya, peran kementerian sebagai regulator khusus BUMN dianggap tidak lagi relevan.

"Jika BUMN sudah diperlakukan seperti korporasi swasta, maka regulasi dari Kementerian BUMN tidak lagi diperlukan. Artinya, Presiden punya dasar hukum kuat untuk membubarkan kementerian tersebut," tambahnya.

Herry juga menyoroti praktik terbaik di sejumlah negara tetangga. Di Singapura dan Malaysia, pengelolaan aset negara dilakukan oleh sovereign wealth fund (SWF) tanpa campur tangan kementerian khusus.

"Singapura dengan Temasek dan Malaysia dengan Khazanah mampu mengelola kekayaan negara secara profesional tanpa keberadaan kementerian BUMN. Bahkan, kontribusinya besar bagi penerimaan negara," jelas Herry.

Belum adanya penunjukan menteri definitif membuka spekulasi bahwa Presiden Prabowo tengah mempertimbangkan opsi restrukturisasi.

Apalagi, dengan keberadaan Danantara Indonesia, lembaga baru setingkat SWF yang dibentuk untuk mengelola aset dan investasi negara, fungsi Kementerian BUMN dianggap mulai tumpang tindih.

Sampai saat ini, Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait siapa yang akan mengisi posisi Menteri BUMN, maupun apakah akan ada perubahan struktural menyangkut keberadaan kementerian tersebut.*

(vo/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Erick Thohir Siap Mundur dari Ketua PSSI Jika Diminta FIFA, Usai Resmi Menjabat Menpora RI
KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong
Terkuak! Motif Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Libatkan Oknum TNI dan Pengusaha Edtech
Prabowo Genjot Energi Surya Nasional: 100 GW Panel Surya Akan Dibangun
Diftha Pratama Harap Menpora Baru Dukung Semua Cabang Olahraga Tanpa Kesenjangan
Adu Kekayaan Calon Menpora: Raffi Ahmad VS Taufik Hidayat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru