Kasus Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Roy Suryo Sebut SP-3 Eggi dan Damai Sebagai “Pengkhianatan”
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
MALANG – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembagian kuota haji per provinsi dengan menyetarakan masa tunggu keberangkatan menjadi 26,4 tahun merupakan langkah strategis untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dikenal dengan sapaan Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan hal tersebut usai menghadiri wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/10).
Ia menjelaskan bahwa selama ini pembagian kuota haji belum sepenuhnya sesuai dengan aturan undang-undang, sehingga kebijakan baru ini bertujuan menyelaraskan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji sesuai regulasi yang berlaku.Baca Juga:
"Selama ini pembagian kuota tidak sesuai dengan undang-undang dan kami berupaya supaya sesuai. Dengan pembagian kuota per provinsi berdasar antrean, masa tunggu dari Aceh sampai Papua akan sama, yakni 26,4 tahun. Jadi, ada keadilan di sana," jelas Gus Irfan.
Ia menambahkan, skema pembagian kuota haji berdasarkan masa tunggu ini juga akan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya kalangan lansia yang berjumlah sekitar tujuh persen.
Mereka diupayakan mendapatkan prioritas keberangkatan melalui kebijakan ini.
Terkait masa tunggu haji di beberapa daerah, Gus Irfan mengungkapkan bahwa wilayah Sulawesi Tengah memiliki masa tunggu terpanjang.
Sementara itu, Sulawesi Selatan tercatat memiliki masa tunggu mencapai 40 tahun, dan Jawa Timur sekitar 30 tahun.
"Kebijakan soal pemerataan masa tunggu ini sudah diajukan untuk dibahas bersama DPR RI dan kini kami menunggu persetujuan dari lembaga legislatif untuk implementasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Selain metode pembagian kuota berdasarkan masa tunggu, Gus Irfan juga menyebutkan adanya metode campuran yang mengombinasikan masa tunggu dan jumlah penduduk sebagai alternatif pemangkasan antrean haji.
Namun, menurutnya, metode tersebut belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh masyarakat.
"Sebagian menggunakan antrean dan sebagian menggunakan jumlah penduduk, tapi itu belum mencerminkan keadilan sesungguhnya," pungkasnya.
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL