
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanMALANG – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembagian kuota haji per provinsi dengan menyetarakan masa tunggu keberangkatan menjadi 26,4 tahun merupakan langkah strategis untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dikenal dengan sapaan Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan hal tersebut usai menghadiri wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/10).
Ia menjelaskan bahwa selama ini pembagian kuota haji belum sepenuhnya sesuai dengan aturan undang-undang, sehingga kebijakan baru ini bertujuan menyelaraskan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji sesuai regulasi yang berlaku.Baca Juga:
"Selama ini pembagian kuota tidak sesuai dengan undang-undang dan kami berupaya supaya sesuai. Dengan pembagian kuota per provinsi berdasar antrean, masa tunggu dari Aceh sampai Papua akan sama, yakni 26,4 tahun. Jadi, ada keadilan di sana," jelas Gus Irfan.
Ia menambahkan, skema pembagian kuota haji berdasarkan masa tunggu ini juga akan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya kalangan lansia yang berjumlah sekitar tujuh persen.
Mereka diupayakan mendapatkan prioritas keberangkatan melalui kebijakan ini.
Terkait masa tunggu haji di beberapa daerah, Gus Irfan mengungkapkan bahwa wilayah Sulawesi Tengah memiliki masa tunggu terpanjang.
Sementara itu, Sulawesi Selatan tercatat memiliki masa tunggu mencapai 40 tahun, dan Jawa Timur sekitar 30 tahun.
"Kebijakan soal pemerataan masa tunggu ini sudah diajukan untuk dibahas bersama DPR RI dan kini kami menunggu persetujuan dari lembaga legislatif untuk implementasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Selain metode pembagian kuota berdasarkan masa tunggu, Gus Irfan juga menyebutkan adanya metode campuran yang mengombinasikan masa tunggu dan jumlah penduduk sebagai alternatif pemangkasan antrean haji.
Namun, menurutnya, metode tersebut belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh masyarakat.
"Sebagian menggunakan antrean dan sebagian menggunakan jumlah penduduk, tapi itu belum mencerminkan keadilan sesungguhnya," pungkasnya.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih adil dan merata, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh umat Islam di Tanah Air untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.*
(vo/a008)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal