Pasar Terkerek, Rupiah Ditutup Lebih Kuat Didukung Sentimen Geopolitik
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat ke level Rp16.863 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 10 Ma
EKONOMI
BULELENG – Menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara memberikan klarifikasi resmi pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Denpasar.
Video tersebut dinilai menimbulkan kesalahpahaman publik terkait aktivitas di kawasan hutan desa yang legal dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, menjelaskan bahwa area yang dimaksud merupakan Hutan Desa berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018, dengan luas sekitar 354 hektare.Baca Juga:
Pengelolaannya resmi berada di bawah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana.
"Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan di sana legal dan justru memberi dampak positif bagi masyarakat setempat. Lokasi tersebut dimanfaatkan untuk program agroforestri, rehabilitasi hutan, serta penanaman tanaman multi guna," ujar Hesti.
Terkait kunjungan petugas kehutanan ke rumah warga bernama Nengah Setiawan yang mengunggah video tersebut, Hesti menegaskan bahwa tidak ada unsur intimidasi.
Kunjungan dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dan komunikasi terbuka, bersama Perbekel Petandakan dan Ketua LPHD.
"Tujuannya adalah memastikan informasi yang beredar di masyarakat utuh dan tidak menimbulkan multitafsir. Ini bagian dari pendekatan dialogis, bukan intervensi," tegasnya.
Hesti menambahkan bahwa kawasan hutan desa ini dulunya pernah menjadi lokasi konflik dan perambahan liar pada awal 2000-an.
Namun, sejak diberikan hak pengelolaan kepada LPHD, masyarakat telah mengembangkan kegiatan bermanfaat seperti ekowisata Jasling Gatep Lawas dan agroforestri.
Program agroforestri yang dijalankan mencakup penanaman berbagai tanaman produktif seperti durian, alpukat, manggis, vanili, serai, jahe, talas, dan ubi.
Selain itu, terdapat investasi program FOLU Perhutanan Sosial 2025 dan CSR BCA (Jejakin Satin) yang mendistribusikan sekitar 7.000 bibit berbagai jenis pohon seperti cempaka, pala, sentul, nangka, sawo, hingga beringin dan aren.
Program perhutanan sosial di Desa Ambengan terbukti membawa manfaat riil bagi warga.
Selain meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi, kegiatan ini juga mengedukasi masyarakat soal pelestarian lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
"Ini adalah contoh konkret bagaimana hutan bisa dikelola secara lestari dan produktif dengan melibatkan masyarakat," kata Hesti.
Desa Ambengan juga terlibat dalam kolaborasi delapan desa dalam kawasan "Den Bukit" yang didukung oleh SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021.
Kawasan ini dikembangkan melalui pendekatan Integrated Area Development (IAD) untuk memperluas pengelolaan perhutanan sosial, meningkatkan produksi pangan melalui agroforestri dan silvopasture, serta mendorong agroindustri dan ekowisata berbasis hutan.
UPTD KPH Bali Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjalankan prinsip perhutanan sosial yang partisipatif dan berkeadilan, dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.*
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat ke level Rp16.863 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 10 Ma
EKONOMI
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia dapat digelar secara langsung maupu
POLITIK
PEKANBARU Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Ridwan Sujana,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar hukum tata negara, Selasa (10/3/2026), untuk
POLITIK
JAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai setelah Bupati Rejang Le
POLITIK
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 51 notar
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkum Bali) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasi
NASIONAL
SAMOSIR Yayasan Pusuk Buhit secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan Gerakan Menanam Sejuta Pohon dan Tebar Sejuta Bibi
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi publik yang diajukan aliansi Bongkar Ijazah Joko
POLITIK