Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo untuk melakukan koordinasi lintas kementerian serta dengan DPR, sebelum memutuskan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur.
Saan menilai bahwa meskipun tujuan pembangunan ulang musala tersebut mulia, proses pengambilan keputusan perlu melalui mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
"Tentu itu harus dibicarakan dulu minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan. Yang kedua tentu dengan DPR juga, khususnya dengan Komisi V," ujar Saan kepada wartawan seusai menghadiri acara Donor Darah Konsisten Membawa Arus Perubahan yang digelar Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025).Baca Juga:
Menurut politikus NasDem itu, jika penggunaan APBN tidak dikonsultasikan lebih dulu, dikhawatirkan akan menimbulkan perdebatan publik, yang justru dapat merugikan pesantren sebagai pihak penerima bantuan.
"Kalau misalkan ada polemik, kan kasihan pesantrennya juga. Jadi yang akan menjadi sorotan atau beban ya pesantrennya," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Dody Hanggodo menyatakan bahwa pihaknya berencana membangun kembali musala Ponpes Al Khoziny yang ambruk dan menewaskan 67 santri.
Menurut Dody, membangun ulang lebih efisien dibanding memperbaiki struktur gedung lama yang sudah rusak parah.
Ia menyebut anggaran pembangunan akan menggunakan dana dari APBN, namun tetap membuka kemungkinan partisipasi dari sektor swasta.
"Kalau soal anggaran, insyaallah cukuplah. Cuma dari APBN, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta," ujar Dody, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada rincian pasti mengenai besaran anggaran yang akan dialokasikan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima usulan atau laporan resmi terkait wacana penggunaan APBN untuk membangun atau merehabilitasi Ponpes Al Khoziny.
"Saya baru baca di media saja," kata Purbaya saat menghadiri media gathering melalui Zoom, Jumat (10/10/2025).
Sebagai informasi, musala Ponpes Al Khoziny ambruk beberapa waktu lalu dan menewaskan puluhan santri.
Tragedi ini memicu respons cepat dari pemerintah dan publik, yang turut mendorong langkah perbaikan fasilitas pendidikan berbasis keagamaan.*
(sn/a008)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL