MK Putus Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Penyesuaian Aturan
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi kemacetan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyebut, strategi yang dirancang berbasis evaluasi arus lalu lintas Nataru sebelumnya dan prediksi peningkatan mobilitas masyarakat.
"Untuk menambah kapasitas jalan, kita bisa melakukan one way, contra flow, atau ganjil genap terutama di jalur menuju tempat wisata," ujar Aan, Minggu (16/11/2025).Baca Juga:
Selain rekayasa lalu lintas, Kemenhub juga akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas.
Langkah ini diyakini dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di ruas jalan tol yang padat.
Strategi ketiga adalah delaying system, yakni pengaturan arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan total di titik-titik rawan.
"Delaying system ini perlu pengkajian cermat agar tidak hanya memindahkan kemacetan ke lokasi lain," tambah Aan.
Kemenhub menegaskan, keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada kolaborasi antar-stakeholder dan manajemen informasi yang baik.
Masyarakat diminta aktif memanfaatkan informasi real time untuk menghindari kemacetan dan titik rawan lainnya.
Selain kemacetan, libur Nataru bertepatan dengan puncak musim hujan.
BMKG memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu longsor dan banjir.
Oleh karena itu, koordinasi antisipasi bencana menjadi bagian dari persiapan Kemenhub.
Dengan strategi terpadu, Kemenhub berharap libur Nataru tetap aman, lancar, dan minim kemacetan.*
(d/dh)
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL