Bulog Kirim 27 Ribu Ton Beras ke Sumut Jelang Lebaran, Stok Dipastikan Aman
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan beras sebanyak 27.000 ton dari gudang Bulog di Jakarta. Tambah
EKONOMI
JAKARTA - Sebanyak 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang menargetkan pengguna Indonesia belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE.
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada PSE tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas administratif.Baca Juga:
"Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," ujarnya di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Kewajiban pendaftaran diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).
Pasal 2 dan Pasal 4 peraturan ini menegaskan bahwa setiap PSE, baik domestik maupun asing, wajib mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi di Indonesia.
Menurut Alexander, pemerintah telah melakukan sosialisasi sejak regulasi diterbitkan, namun proses penegakan dilakukan secara bertahap bagi PSE yang mengabaikan ketentuan tersebut.
"Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku," tambahnya.
Kementerian Komdigi memberikan kesempatan kepada seluruh PSE yang menerima notifikasi untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan proses pendaftaran.
"Kami selalu terbuka untuk berdialog dan membantu proses teknis pendaftaran. Namun ruang digital Indonesia harus tunduk pada hukum Indonesia," tegas Alexander.
Bagi PSE yang tetap abai, sanksi sesuai hukum berlaku, termasuk pemutusan akses layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.*
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan beras sebanyak 27.000 ton dari gudang Bulog di Jakarta. Tambah
EKONOMI
CILACAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Umat Islam diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, mulai dari puasa, shalat, zakat hing
AGAMA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhatihati dalam membawa suatu perkara ke pros
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat pada 2026. Progra
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kembali menggelar kegiatan Tausiyah Ramad
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik ijazah Presiden Ke7 RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menemukan titik terang. Peneliti
NASIONAL
MEDAN Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Rasuli Efendi Siregar berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar, mengundang Roy Suryo, dr Tifa, dan sejumla
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk me
NASIONAL