Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, – Ancaman terorisme di Indonesia kini merambah ruang yang paling dekat dengan keseharian anak-anak: dunia maya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mencatat, sedikitnya 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi telah menjadi korban perekrutan jaringan teroris melalui media sosial dan game online.
Baca Juga:Fenomena ini menunjukkan pergeseran strategi kelompok radikal.
Mereka kini menyasar kerentanan psikologis generasi muda, memanfaatkan rasa kesepian, perundungan, dan kurangnya perhatian orang tua.Dalam setahun terakhir, Densus 88 menangkap lima perekrut daring, dengan penindakan terakhir terjadi pada Senin, 17 November 2025.
Modus operandi mereka sistematis: awalnya menyebarkan propaganda melalui platform terbuka—Facebook, Instagram, dan fitur obrolan game online—dengan konten menarik berupa video pendek, meme, animasi, dan musik.
Setelah menemukan target potensial, komunikasi dipindahkan ke jalur tertutup seperti WhatsApp dan Telegram, di mana indoktrinasi lebih intens dilakukan, sering tanpa pertemuan fisik.
Kasus terbaru menegaskan risiko ini.
Pada 24 Mei 2025, seorang remaja berinisial M (18) ditangkap di Gowa, Sulawesi Selatan, karena aktif menyebarkan propaganda ISIS.
Lebih tragis, pada 7 November 2025, seorang siswa SMAN 72 Jakarta Utara berinisial F nekat meledakkan bom rakitan di sekolahnya, melukai 96 orang. F bukan anggota jaringan teroris, namun motifnya muncul dari rasa kesepian akibat perundungan.
Ia belajar merakit bom dari situs gelap dan komunitas daring, menunjukkan mudahnya akses konten berbahaya bagi anak rentan.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Eddy Hartono, menegaskan fokus pada program kontra-radikalisasi dunia maya untuk membendung arus propaganda, rekrutmen, dan pendanaan teror.
Pengamat terorisme dan intelijen, Ridwan Habib, menekankan urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), yang memberi legitimasi BSSN memblokir situs berbahaya secara agresif.
Baca Juga:
Namun, menurutnya, benteng terakhir tetap ada di rumah. Orang tua perlu lebih peka terhadap aktivitas digital anak, memantau situs yang diakses, dan interaksi mereka di dunia maya.*
(m/dh)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL