MEDAN - Komisi IV DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Kehutanan pada Kamis pekan depan untuk membahas bencanabanjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Panggah Susanto, mengatakan pertemuan ini tidak hanya fokus pada penanganan banjir, tetapi juga terkait asal-usul kayu gelondongan yang viral terbawa arus banjir. "Hari Kamis akan ada RDP masalah banjir ini di Kemenhut," kata Panggah, Minggu (30/11/2025).
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kayu-kayu gelondongan hanyut di Sungai Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
Banyak pihak menduga, keberadaan kayu tersebut terkait praktik deforestasi yang memicu banjir bandang di sejumlah daerah Sumatera.
Menanggapi hal ini, Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan kayu tersebut diduga berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) di area penggunaan lain (APL). "Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. Secara mekanisme, kayu yang tumbuh alami mengikuti regulasi Kehutanan, melalui SIPPUH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan)," jelas Dwi.
Dugaan awal menyebutkan kayu-kayu tersebut merupakan sisa tebangan lama yang lapuk, sehingga mudah terbawa arus banjir.
Meski begitu, pemeriksaan lebih rinci akan tetap dilakukan tim Gakkum Kemenhut.
Dwi juga menegaskan bahwa Gakkum Kemenhut rutin menindak kasus pencurian kayu ilegal melalui skema PHAT, termasuk di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan kayu hanyut itu berasal dari praktik pembalakan liar.
RDPDPR bersama Kemenhut diharapkan mampu memberikan kejelasan soal dugaan deforestasi dan mencari solusi mencegah bencana serupa di masa depan, sekaligus memastikan kayu ilegal tidak lagi memicu bencana lingkungan.*
(d/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Usai Banjir di Sumut, DPR Bakal Panggil Kemenhut