MEDAN – Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Medan belum lama ini membuat banyak warga kehilangan atau mengalami kerusakan dokumenkependudukan.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menghadirkan layanan keliling untuk mempermudah pengurusan dokumen warga pascabanjir.
Pelayanan keliling ini digelar mulai 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan, yakni Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Johor.
Disdukcapil juga menekankan bahwa seluruh layanan gratis dan warga dapat mengajukan pertanyaan atau konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0823-6208-6980.
"Untuk membantu warga Kota Medan dalam pengurusan dokumenkependudukannya yang rusak maupun hilang pascabanjir, layanan keliling hadir di Kantor Camat Medan Deli, Kantor Lurah Terjun, dan Kantor Lurah Kwala Bekala," tulis akun Instagram resmi DisdukcapilMedan (@disdukcapil.medan), Selasa (2/12/2025).
Lokasi dan Jadwal Pelayanan Keliling:
1-2 Desember 2025 | Kantor Camat Medan Deli Pendaftaran: 09.00-12.00 WIB | Penyerahan dokumen: 14.00-16.30 WIB Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak
2-3 Desember 2025 | Kantor Kelurahan Terjun, Medan Marelan Pendaftaran: 09.00-12.00 WIB | Penyerahan dokumen: 14.00-16.30 WIB Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak
3-4 Desember 2025 | Kantor Kelurahan Kwala Bekala Pendaftaran: 09.00-12.00 WIB | Penyerahan dokumen: 14.00-16.30 WIB Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak
Layanan ini diharapkan dapat meringankan warga yang terdampak banjir sekaligus memastikan dokumenkependudukan tetap valid dan lengkap.*
(ss/ad)
Editor
: Raman Krisna
Dokumen Rusak atau Hilang Akibat Banjir? Disdukcapil Medan Buka Pelayanan Keliling Gratis! Simak Jadwal dan Lokasinya