100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 23 aktivitas pertambangan berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Aktivitas ini mencakup komoditas emas, bijih besi, pasir, dan tembaga, dan diterbitkan pemerintah daerah pada periode 2010–2020.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan, seluruh aktivitas tambang ini akan menjalani evaluasi menyeluruh menyusul dugaan bahwa sebagian kegiatan tambang ikut berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.Baca Juga:
"Jika terbukti ada kerusakan lingkungan, izin pertambangan akan dicabut," tegas Anggia, 5 Desember 2025.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa pertambangan seharusnya menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat, bukan sumber bencana.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan aktivitas merusak lingkungan.
"Ini menyedihkan. Tidak boleh ada kegiatan pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengorbankan masyarakat," kata Bahlil, mengacu pada bencana yang menewaskan 770 jiwa dan ribuan lainnya mengungsi.
Kementerian ESDM menegaskan pentingnya mitigasi bencana dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan.
Bila terbukti ada perusahaan yang beroperasi di luar ketentuan, pemerintah akan menempuh langkah administratif mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap sektor pertambangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di Sumatera.*
(d/dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL