BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Desember 2025

Konflik Agraria di Deli Serdang, Pemkab Bersama Bank Tanah Ambil Langkah Strategis

Abyadi Siregar - Rabu, 10 Desember 2025 15:08 WIB
Konflik Agraria di Deli Serdang, Pemkab Bersama Bank Tanah Ambil Langkah Strategis
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUK PAKAM, DELI SERDANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menjalin kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk memaksimalkan pengelolaan tanah sekaligus menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menjelaskan, kerja sama ini akan fokus pada pemetaan potensi pertanahan, pemanfaatan, serta penyelesaian persoalan pertanahan yang kerap menimbulkan konflik.

Baca Juga:

"Bupati ingin memastikan pengelolaan tanah di Kabupaten Deli Serdang memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan konflik agraria," ujar Anwar, Rabu (10/12/2025).

Persoalan sengketa yang ditangani mencakup alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, pergudangan, dan industri.

Pemkab juga mengantisipasi agar kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak berubah fungsi tanpa prosedur yang sah.

Selain itu, konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II menjadi sorotan. Saat ini, Pemkab Deli Serdang belum memiliki data lengkap mengenai lokasi lahan eks HGU yang rawan menimbulkan masalah agraria.

Minimnya data dan keterbatasan informasi batas lahan membuat pemetaan menyeluruh sulit dilakukan.

"Setidaknya ada empat titik konflik yang sudah teridentifikasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, dan Patumbak. Konflik melibatkan masyarakat, pensiunan, serta pihak swasta," tambah Anwar.

Bupati Deli Serdang berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian sengketa, meminimalkan konflik, dan memberikan kepastian hukum bagi warga.

"Intinya, Bapak Bupati ingin memberikan manfaat besar bagi masyarakat terkait pengelolaan tanah sekaligus menyelesaikan konflik agraria," tutup Plt Kadis Kominfostan.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Natal Oikumene 2025, Wujud Harmoni Pemerintah dan Warga Simalungun
Bencana Jadi Alarm, Lahan di Tiga Provinsi Sumatera Dikembalikan ke Fungsi Hutan
Bupati Aceh Barat: Surat Tak Mampu Bukan Tanda Pemda Tak Siap Hadapi Bencana
Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
Bersatu dalam Duka, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan untuk Tapanuli yang Terdampak Bencana
Natal Oikumene 2025 di Simalungun: Pemkab Pastikan Persiapan Maksimal di Pematang Raya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru