BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Pos Babinsa di Nias Selatan Diduga Lindungi Aktivitas PT GRUTI, Masyarakat Resah

Rindu Halawa - Minggu, 18 Januari 2026 09:07 WIB
Pos Babinsa di Nias Selatan Diduga Lindungi Aktivitas PT GRUTI, Masyarakat Resah
Kantor Pos Babinsa koramil pulau pulau Batu/13 di buni jawa Desa wawa kecamatan pulau pulau batu utara kabupaten Nias Selatan, propinsi sumatera Utara, yang berada tepat nya nya di kawasan PT.GRUTI yang melakukan kegiatan perambahan Hutan. (Foto: ist/BIT
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATANKetua Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL-NISEL), Amoni Zega, meminta Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, untuk mengevaluasi keberadaan Pos Babinsa Koramil 13/PP Batu di Desa Wawa, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di sekretariat AMAL-NISEL, Telukdalam, Sabtu (17/1/2026).

Permintaan evaluasi ini muncul menyusul dugaan bahwa Pos Babinsa di Desa Wawa diduga melindungi aktivitas PT GRUTI yang melakukan perambahan hutan di wilayah tersebut.

Baca Juga:

AMAL-NISEL menegaskan bahwa pernyataan Dandim 0213-Nias, Letkol Inf Sampe T. Butar Butar, yang menyebut Pos Babinsa berada di kawasan pulau terluar, tidak sesuai fakta.

Desa Wawa sebenarnya berada di radius pertengahan, dikelilingi pulau-pulau kecil, dan jauh dari klasifikasi pulau terluar.

Seorang anggota AMAL-NISEL, FD-BMW, menyoroti kejanggalan lokasi Pos Babinsa yang berada di tengah hutan tanpa pemukiman warga sekitar.

Menurut BMW, berdasarkan Surat Keputusan Kasad No. S.kep/98/V/2007 dan Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2005 tentang kelurahan, Babinsa seharusnya menjalankan fungsi pembinaan teritorial di tingkat desa untuk menjaga keamanan, mendukung pembangunan, dan berkoordinasi dengan aparat desa serta masyarakat, termasuk dalam ketahanan pangan.

Sementara itu, ahli waris lahan tempat berdirinya Pos Babinsa, Havo (27), menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin hibah, jual beli, atau kontrak penggunaan lahan kepada TNI-AD untuk pembangunan Pos Babinsa.

Dandim 0213-Nias, Letkol Inf Sampe T. Butar Butar, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menghargai pendapat AMAL-NISEL dan menegaskan tidak ingin pernyataannya menjadi polemik.

"Kami hargai pendapat dan gagasan yang disampaikan, ini hak setiap orang dalam berpendapat," ujar Dandim.

Permintaan AMAL-NISEL untuk evaluasi Pos Babinsa di Desa Wawa menjadi sorotan publik, karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam melindungi aktivitas perusahaan di kawasan hutan, yang dinilai meresahkan masyarakat lokal.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PPATK: Ada Dokter hingga Pegawai BUMN di Daftar Penerima Bansos
Santet dan Glembuk Solo? Roy Suryo Ungkap Kejanggalan yang Dialaminya Saat Usut Ijazah Jokowi
Komisi III DPR Desak Polri Lanjutkan Pencarian Iptu Tomi Marbun yang Hilang di Papua Barat
Mbah Prenjak Dipenjara Gara-Gara Tanda Tangan Bangun Tidur, Keluarga Sebut Kriminalisasi"
Keluarga Prajurit Dua (Prada) TNI Josua Lumban TobingPrada Josua Kecewa, Autopsi Jenazah Dibatalkan Tanpa Penjelasan Jelas!
Musa Rajekshah dan Ketum Yapto Bahas Penguatan Peran Pemuda Pancasila dalam Pertemuan di Rapat Pleno
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru