BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Isu Pilkada Lewat DPRD, DPR Pastikan Revisi UU Belum Masuk Prolegnas

Adelia Syafitri - Senin, 19 Januari 2026 12:13 WIB
Isu Pilkada Lewat DPRD, DPR Pastikan Revisi UU Belum Masuk Prolegnas
Gedung dpr ri. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menegaskan belum ada rencana membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Penegasan ini disampaikan untuk merespons wacana di masyarakat terkait kemungkinan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan revisi UU Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun ini.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

"Kami sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada agenda pembahasan UU Pilkada," kata Dasco. Ia menambahkan, hingga saat ini DPR tidak memiliki rencana membahas perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk wacana pemilihan oleh DPRD.

Menurut Dasco, isu yang berkembang di ruang publik tidak mencerminkan agenda resmi DPR.

Ia menegaskan, pertemuan dengan pemerintah tersebut juga membahas isu Undang-Undang Pemilu, namun tidak mencakup revisi UU Pilkada.

Dengan pernyataan ini, DPR dan pemerintah memastikan tidak ada langkah legislasi dalam waktu dekat terkait perubahan sistem pemilihan kepala daerah.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perdana sebagai Presiden, Prabowo Bakal Berpidato di World Economic Forum 2026
Pelayanan Haji Tak Boleh Terganggu, DPR Usulkan Skema Terpisah untuk TNI/Polri
308 WNI Melapor ke KBRI Phnom Penh Usai Dikeluarkan dari Sindikat Online Scam
Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana
Bank Indonesia Catat Harga Cabai, Telur, dan Minyak Goreng di Pasar Eceran
PLN Pulihkan Listrik di 6.432 Desa Aceh, 68 Desa Masih Mengandalkan Genset Darurat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru