BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Optimalisasi Aset Negara, Kalapas Labuhan Ruku Tinjau Lahan dan Rencana Penumbangan Sawit di Air Joman

Muhammad Taufik - Selasa, 20 Januari 2026 15:40 WIB
Optimalisasi Aset Negara, Kalapas Labuhan Ruku Tinjau Lahan dan Rencana Penumbangan Sawit di Air Joman
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, melakukan pengecekan batas tanah serta persiapan penumbangan pohon sawit di lahan Lapas yang berada di wilayah Air Joman, Selasa (20/1). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, melakukan pengecekan batas tanah serta persiapan penumbangan pohon sawit di lahan Lapas yang berada di wilayah Air Joman, Selasa (20/1).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam memastikan kejelasan status dan batas kepemilikan lahan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS).

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Hamdi Hasibuan bertemu langsung dengan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan, Mariani Simangunsong, Kabid Pertanahan Anton Sutresno, Manager Infrastruktur Rudi, Kepala Badan Hukum BSP Wahyu, Manager Serbangan Estate Billy Sidamanik, serta Asisten Divisi 1 Serbangan Abed Nego.

Baca Juga:

Turut mendampingi Kalapas, Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan Kasubbag Tata Usaha Lapas Labuhan Ruku.

Pengecekan lokasi dilakukan secara menyeluruh dengan meninjau langsung titik-titik batas tanah untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan antara lahan Lapas dengan area sekitarnya.

Penegasan batas tanah ini dinilai penting sebagai dasar perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan lahan ke depan, khususnya untuk mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.

Selain pengecekan batas tanah, kegiatan ini juga membahas persiapan penumbangan pohon sawit yang berada di area lahan Lapas Air Joman.

Penertiban lahan tersebut direncanakan guna mendukung pemanfaatan lahan secara optimal, salah satunya untuk program ketahanan pangan dan kegiatan kerja produktif bagi warga binaan.

Kalapas Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait sangat diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum atas aset negara serta mendukung optimalisasi fungsi lahan Lapas Air Joman dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rismon Sianipar Tolak Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi: Lanjut Hingga Tuntas!
Kapolda Sumut: KUHP–KUHAP Baru Menuntut Transformasi Cara Kerja Aparat
Kanwil Kemenkum Bali Audiensi dengan Pemkab Badung, Dorong Reformasi Hukum dan Layanan Inklusif
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Sosialisasi SKP ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme
MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana Sebelum Proses di Dewan Pers – Putusan Diharapkan Akhiri Kriminalisasi Pers
Restorative Justice Ditempuh, Rismon Sianipar Tegaskan Perkara Belum Selesai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru