BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Tak Beri Ampun! Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan di Sumatra

Adam - Selasa, 20 Januari 2026 19:43 WIB
Tak Beri Ampun! Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan di Sumatra
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pencabutan izin ini diharapkan menjadi langkah tegas pemerintah untuk menegakkan hukum lingkungan, memulihkan fungsi hutan seluas 4 juta hektare, sekaligus memberikan efek jera bagi perusahaan yang merusak alam dan menimbulkan bencana.*


(cn/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KLH Ambil Langkah Hukum, PT TPL dan PT TBS Dituntut Akibat Kerusakan Lingkungan
Wabup Tapteng Pimpin Pendataan Rumah Rusak Akibat Banjir dan Longsor: Pastikan Sesuai Fakta
Bupati Labusel Hadiri Rakernas APKASI XVII, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Bus Perintis Resmi Beroperasi di STM Hulu, Tingkatkan Akses Masyarakat Pelosok dan Penggerak Ekonomi Lokal
Seragam Sekolah hingga Alat Masak, Pemprov Sumut Terima Bantuan Bencana Rp135,6 Juta dari Merangin: Sangat Dibutuhkan
Mobil Relawan Asal Banten Dibobol Maling di Medan, Genset Senilai Rp17 Juta Sempat Hilang Sudah Kembali
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru