Wabup Tapteng Mahmud Efendi memimpin Rakor pendataan rumah rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor digelar di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026). (foto: Diskominfo Tapteng)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026), juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapteng.
Mahmud Efendi menekankan pentingnya pendataan yang akurat sesuai fakta di lapangan. Ia meminta tim pendataan membedakan rumah rusak ringan, sedang, dan berat.
"Dalam beberapa hari ke depan, kita harus bekerja fokus melakukan pendataan rumah yang rusak. Pastikan data sesuai fakta. Ini tanggung jawab Pemerintah Daerah," tegas Wabup.
Ia menambahkan, pendataan dilakukan mengikuti petunjuk teknis atau SOP yang diperoleh selama pelatihan.
Tim juga harus merujuk arahan dari BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Sementara itu, Dandim 0211 Tapteng Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono mengingatkan bahwa pendataan di lapangan sangat sensitif dan rentan menimbulkan persepsi salah di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi kriteria rumah rusak agar warga memahami perbedaan antara rumah rusak ringan, sedang, dan berat sesuai standar BNPB.
"Camat dan Kepala Desa memiliki peran penting untuk menjelaskan kriteria ini kepada masyarakat," pungkas Dandim.
Pendataan rumah rusak ini menjadi langkah awal Pemerintah Daerah Tapteng dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana, memastikan bantuan tepat sasaran, serta meminimalkan konflik sosial di masyarakat.*
(ad)
Editor
: Raman Krisna
Wabup Tapteng Pimpin Pendataan Rumah Rusak Akibat Banjir dan Longsor: Pastikan Sesuai Fakta