100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Selasa (20/1/2026) belum memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah.
Proses pengumpulan dan verifikasi data tengah dilakukan sebelum Kejagung mengumumkan secara resmi bentuk pelanggaran yang terjadi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, pihaknya masih mengkaji bukti dan dokumen terkait dugaan pelanggaran perusahaan tersebut.Baca Juga:
"Nanti aja (jenis pelanggarannya). Nanti, ini kan kita baru data-data ini, nanti kita akan kembangkan arahnya ke mana," ujar Burhanuddin di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, Burhanuddin memastikan perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan menghadapi sanksi administratif hingga proses hukum pidana.
"Iya pasti (kena denda atau pidana)," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan keputusan pencabutan izin ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta.
Dari 28 perusahaan tersebut, 22 bergerak di sektor Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, dengan luas mencapai 1.010.592 hektare.
Sementara enam perusahaan sisanya bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan perizinan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPH-HK).
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi perusahaan lain agar patuh terhadap aturan lingkungan dan tata kelola hutan yang berkelanjutan.*
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL