BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Sekda Aceh Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir untuk Rehabilitasi Warga

T.Jamaluddin - Senin, 26 Januari 2026 17:18 WIB
Sekda Aceh Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir untuk Rehabilitasi Warga
Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHSekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat terdampak.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1).

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya aktivasi tim pemanfaatan kayu hanyutan secara cepat.

Baca Juga:

Menurutnya, keterlambatan dapat menyebabkan kerusakan atau hilangnya kayu, sehingga potensi sumber daya alam tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

"Tim ini harus segera diaktifkan untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah," ujar M. Nasir.

Sekda juga menekankan agar seluruh proses dilakukan dengan mekanisme jelas dan rampung sebelum bulan suci Ramadan.

Ia menegaskan kayu hanyutan hanya untuk kepentingan masyarakat terdampak dan fasilitas umum, bukan untuk tujuan komersial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, menyebut tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama: identifikasi dan pendataan kayu, penetapan status kayu sebagai kayu hanyutan, serta penerbitan surat keterangan legalitas kayu.

Hingga kini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan terus berlangsung.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota membentuk tim aksi khusus guna mempercepat identifikasi dan penetapan status kayu.

Ia juga mengingatkan agar kayu tidak didistribusikan sebelum statusnya jelas secara hukum untuk menghindari penyalahgunaan dan konflik.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab, sekaligus mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Balik HGU Sugar Group di Lahan TNI AU
Kelompok Tani Mina Anugrah Lestari Panen Ikan Karper, Babinsa Bantu Peningkatan Ekonomi Desa
Bupati Simalungun Hadir di Rakornas, Tekankan Ketahanan Pangan dan Program Prioritas Presiden
NATO Kirim Tentara ke Greenland, Jerman Sebut Ada Ancaman Rusia dan China
Menteri Pertanian Bersama Wagub Aceh Mulai Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Aceh Utara
Rp78,5 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru