Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat terdampak.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya aktivasi tim pemanfaatan kayu hanyutan secara cepat.Baca Juga:
Menurutnya, keterlambatan dapat menyebabkan kerusakan atau hilangnya kayu, sehingga potensi sumber daya alam tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Tim ini harus segera diaktifkan untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah," ujar M. Nasir.
Sekda juga menekankan agar seluruh proses dilakukan dengan mekanisme jelas dan rampung sebelum bulan suci Ramadan.
Ia menegaskan kayu hanyutan hanya untuk kepentingan masyarakat terdampak dan fasilitas umum, bukan untuk tujuan komersial.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, menyebut tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama: identifikasi dan pendataan kayu, penetapan status kayu sebagai kayu hanyutan, serta penerbitan surat keterangan legalitas kayu.
Hingga kini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan terus berlangsung.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota membentuk tim aksi khusus guna mempercepat identifikasi dan penetapan status kayu.
Ia juga mengingatkan agar kayu tidak didistribusikan sebelum statusnya jelas secara hukum untuk menghindari penyalahgunaan dan konflik.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab, sekaligus mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak.*
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL