Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tidak memberi manfaat nyata bagi perlindungan wartawan di Indonesia.
Putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada 19 Januari 2026 lalu menegaskan bahwa frasa "perlindungan hukum" dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
MK menegaskan sanksi pidana dan perdata terhadap wartawan hanya dapat diterapkan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan.Baca Juga:
Namun, Feri Sibarani menilai putusan tersebut bersifat formal dan tidak menyentuh masalah substansial yang dihadapi wartawan sehari-hari.
"Putusan MK tidak berfaedah sama sekali untuk perbaikan iklim pers. Faktanya, banyak wartawan masih dipaksa masuk penjara karena tulisan mereka," ujarnya.
Menurut Feri, kondisi pers di Indonesia saat ini berada pada titik nadir.
Wartawan, kata dia, terpaksa menahan diri menulis kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan, karena risiko kriminalisasi dan ancaman keselamatan.
"Pers Indonesia telah menjadi bagian dari sistem kekuasaan yang abuse of power. Banyak pejabat dan aparat yang menjadi target pengawasan pers, tapi kenyataannya justru mengekang wartawan," kata Feri.
Feri menekankan bahwa peran pers yang independen adalah kunci bagi transparansi pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
Tanpa kebebasan pers, menurutnya, kontrol terhadap birokrasi dan aparat penegak hukum akan sangat terbatas.
Oleh karena itu, Feri mengajak seluruh insan pers, organisasi pers, dan pemangku kepentingan untuk melakukan rekonsiliasi Pers Nasional dan transformasi radikal terhadap profesi wartawan, agar mampu menyesuaikan diri dengan era digitalisasi informasi dan tantangan global.
"Paradigma pers harus berevolusi. Media arus utama sudah tidak relevan; yang utama adalah media yang kreatif, akurat, cepat, berani, dan terpercaya," pungkasnya.*
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA