Kemenhub Audit Habis-habisan Green SM Usai Insiden Bekasi, Menhub Buka Opsi Sanksi Berat
BEKASI Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit menyeluruh terhadap operator taksi daring Green SM (Xanh SM) usai insiden kece
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tidak memberi manfaat nyata bagi perlindungan wartawan di Indonesia.
Putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada 19 Januari 2026 lalu menegaskan bahwa frasa "perlindungan hukum" dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
MK menegaskan sanksi pidana dan perdata terhadap wartawan hanya dapat diterapkan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan.Baca Juga:
Namun, Feri Sibarani menilai putusan tersebut bersifat formal dan tidak menyentuh masalah substansial yang dihadapi wartawan sehari-hari.
"Putusan MK tidak berfaedah sama sekali untuk perbaikan iklim pers. Faktanya, banyak wartawan masih dipaksa masuk penjara karena tulisan mereka," ujarnya.
Menurut Feri, kondisi pers di Indonesia saat ini berada pada titik nadir.
Wartawan, kata dia, terpaksa menahan diri menulis kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan, karena risiko kriminalisasi dan ancaman keselamatan.
"Pers Indonesia telah menjadi bagian dari sistem kekuasaan yang abuse of power. Banyak pejabat dan aparat yang menjadi target pengawasan pers, tapi kenyataannya justru mengekang wartawan," kata Feri.
Feri menekankan bahwa peran pers yang independen adalah kunci bagi transparansi pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
Tanpa kebebasan pers, menurutnya, kontrol terhadap birokrasi dan aparat penegak hukum akan sangat terbatas.
Oleh karena itu, Feri mengajak seluruh insan pers, organisasi pers, dan pemangku kepentingan untuk melakukan rekonsiliasi Pers Nasional dan transformasi radikal terhadap profesi wartawan, agar mampu menyesuaikan diri dengan era digitalisasi informasi dan tantangan global.
"Paradigma pers harus berevolusi. Media arus utama sudah tidak relevan; yang utama adalah media yang kreatif, akurat, cepat, berani, dan terpercaya," pungkasnya.*
(ad)
BEKASI Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit menyeluruh terhadap operator taksi daring Green SM (Xanh SM) usai insiden kece
PEMERINTAHAN
CILACAP Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kondisi cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia masih aman di tengah krisis energ
EKONOMI
CILACAP Presiden Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mewaspadai perkembangan teknologi kecerdasan b
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas k
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia kini diarahkan b
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama terhadap 13 proyek hilirisasi strategis senila
NASIONAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya kegiatan mendongeng sebagai sarana untuk meningkatkan
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa membangun pola pikir wirausaha atau entrepreneurial mindset sebagai be
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
EKONOMI
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta Timur meminta agar aktivis KontraS, Andrie Yunus, dihadirkan sebagai saksi korban dalam
HUKUM DAN KRIMINAL