BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Kebun Binatang Bandung: Ketika Kekuasaan Mendahului Hukum

BITV Admin - Jumat, 30 Januari 2026 09:49 WIB
Kebun Binatang Bandung: Ketika Kekuasaan Mendahului Hukum
Kebun Binatang Bandung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Penggunaan APBN untuk membiayai gaji karyawan dan pakan satwa sebelum kepastian hukum jelas merupakan langkah gegabah dan berisiko kerugian negara," tambah Justiani.

Polemik ini bukan sekadar soal Kebun Binatang atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ini tentang prinsip due process of law, kehati-hatian fiskal, dan etika penggunaan kekuasaan publik.

Pakar menekankan agar Pemkot Bandung menghentikan semua tindakan irreversible, membuka gelar perkara secara transparan, dan menunggu keputusan hukum sebelum melakukan langkah strategis.

Jika tidak, polemik ini akan tercatat bukan sebagai kebijakan konservasi, melainkan sebagai likuidasi hukum atas nama kekuasaan politik.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ahli Pers Kritik Penetapan Tersangka Wartawan di Bangka Belitung: Kesalahan Prosedural Serius dan Lemahnya Pemahaman Hukum Pers
Sumut Luncurkan Calendar of Event 2026, 36 Event Unggulan Siap Gerakkan Ekonomi Kreatif
Harga Emas Antam Turun Rp 48 Ribu per Gram, Meski Emas Dunia Catat Rekor Tertinggi
Komisi XIII DPR RI Tinjau Ditjenpas Sumut, Fokus Perkuat SDM dan Keamanan Lapas
Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli Subuh, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Kapolres Sleman Edy Setyanto Dinonaktifkan Terkait Kasus Hogi Minaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru