Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Penggunaan APBN untuk membiayai gaji karyawan dan pakan satwa sebelum kepastian hukum jelas merupakan langkah gegabah dan berisiko kerugian negara," tambah Justiani.
Polemik ini bukan sekadar soal Kebun Binatang atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ini tentang prinsip due process of law, kehati-hatian fiskal, dan etika penggunaan kekuasaan publik.
Pakar menekankan agar Pemkot Bandung menghentikan semua tindakan irreversible, membuka gelar perkara secara transparan, dan menunggu keputusan hukum sebelum melakukan langkah strategis.
Jika tidak, polemik ini akan tercatat bukan sebagai kebijakan konservasi, melainkan sebagai likuidasi hukum atas nama kekuasaan politik.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.