Harga Emas Antam Naik Tipis, 1 Gram Kini Rp 3,047 Juta
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (9/3/2
EKONOMI
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah menyiapkan pedoman penyelesaian perkara di luar pengadilan untuk kasus di sektor sumber daya alam (SDA).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mendorong pendekatan penegakan hukum lebih restoratif dan efisien.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana serta sejumlah narasumber dari berbagai lembaga.Baca Juga:
Forum diskusi tersebut melibatkan perwakilan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Bareskrim Polri, hingga organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
Dalam forum itu, Burhanuddin menyoroti besarnya kontribusi sektor sumber daya alam terhadap penerimaan negara. Pada 2024, sektor tersebut disebut menyumbang lebih dari Rp228 triliun bagi pendapatan negara.
Menurut dia, kompleksitas tindak pidana di sektor SDA—mulai dari kerusakan lingkungan hingga tindak pidana pencucian uang—memerlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih efektif dibandingkan sekadar hukuman penjara bagi korporasi.
Salah satu instrumen yang disiapkan adalah mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau perjanjian penundaan penuntutan.
Mekanisme ini memungkinkan korporasi menyelesaikan perkara dengan komitmen memperbaiki tata kelola perusahaan serta memulihkan kerugian yang ditimbulkan.
Selain itu, konsep denda damai juga menjadi bagian dari kebijakan penegakan hukum yang memberi ruang penyelesaian perkara ekonomi di luar pengadilan. Kebijakan tersebut merupakan penerapan asas oportunitas yang menjadi kewenangan Jaksa Agung.
Menurut Burhanuddin, mekanisme ini juga dapat mempercepat pemulihan lingkungan yang rusak akibat aktivitas usaha. Pelaku usaha dapat langsung melakukan remediasi tanpa menunggu proses persidangan yang biasanya berlangsung lama hingga berkekuatan hukum tetap.
Ia menegaskan penerapan kebijakan ini harus tetap mengedepankan integritas dan transparansi. Kejaksaan, kata dia, akan menerapkan pengawasan internal berjenjang, transparansi administrasi yang akuntabel, serta menjaga integritas aparat penegak hukum.
"Parameter objektif harus jelas agar tidak menimbulkan disparitas dalam penerapan hukum di lapangan," kata Burhanuddin.*
(dh)
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (9/3/2
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan m
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melanjutkan agenda Safari Ramadan Pemko Medan dengan mengunjungi Masjid Muhammad Al Fal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, mengungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto kepada DPR terk
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Reja
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Launching Jembatan Garuda yang dilaksanakan oleh Kepala Staf A
PEMERINTAHAN
TAPSEL Penanganan kasus dugaan pengusiran wartawan di Tapanuli Selatan terus berlanjut ke tahap penyelidikan. Senin (9/3/2026), dua oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai bergerak cepat merespons bencana puting beliung yang terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026. Kepala BPBD Kot
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perusahaan tidak cukup hanya menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga perlu memb
NASIONAL
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Utara.
NASIONAL