BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Mutasi Massal 2.043 Pegawai DJP, Menkeu Purbaya: Pegawai Nakal Digeser ke Posisi Pinggir

Raman Krisna - Rabu, 11 Maret 2026 13:27 WIB
Mutasi Massal 2.043 Pegawai DJP, Menkeu Purbaya: Pegawai Nakal Digeser ke Posisi Pinggir
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (10/3/2026). (foto: Kemenkeu RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merombak besar-besaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan memutasi 2.043 pegawai.

Langkah ini tidak hanya untuk menyegarkan organisasi, tetapi juga menindak tegas oknum bermasalah yang digeser ke posisi non-strategis.

Menurut Purbaya, pergantian pejabat eselon II di lingkungan DJP memunculkan kebutuhan untuk membentuk tim baru yang solid.

Baca Juga:

"Kan eselon II-nya udah ganti, ke bawahnya pasti ganti juga dong, biar eselon II yang baru ini bisa membentuk tim baru yang lebih solid. Jadi itu utamanya, dan mungkin sebagian yang agak-agak nakal sudah kita pindahkan ke pinggir," ucapnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2026).

Purbaya menegaskan, imunitas bagi oknum bermasalah telah berakhir. "

Kalau ada yang melakukan kesalahan, pasti diproses. Jadi nggak ada tuh yang santai-santai saja dapet duit, habis itu nggak bisa diproses," tambahnya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menekankan bahwa pemerintah kini serius menutup celah kebocoran negara dari dalam institusi pajak.

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-91/PJ/PJ.01/2026, dari total pegawai yang dimutasi, 1.828 orang diangkat atau dipindahkan sebagai Account Representative, sementara 215 lainnya menjadi Penelaah Keberatan.

Keputusan ini berlaku mulai 30 Maret 2026.

Untuk memastikan pengawasan lebih ketat, Purbaya meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu lebih agresif mendeteksi pelanggaran internal.

"Kita ubah pendekatan ke depan. Inspektur Jenderal kami galakkan agar aktif mengontrol kegiatan pegawai, sehingga kebocoran bisa ketahuan cepat, sebelum pihak luar memeriksa," ujarnya.

Langkah ini dipandang sebagai alarm keras bahwa pemerintah kini tak main-main dalam menegakkan disiplin pegawai pajak dan memberantas praktik yang merugikan negara.*


(tt/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
THR ASN Cair Penuh, Pekerja Swasta Harus Potong Pajak: Menkeu Jelaskan Alasannya
Bapenda Batu Bara Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank Sumut Terapkan Tapping Box hingga QRIS
Cadangan Devisa RI Turun Menjadi US$ 151,9 Miliar, BI Pastikan Ketahanan Eksternal dan Stabilitas Makroekonomi Tetap Terjaga
THR Dipotong Pajak Tahun Ini? DJP Jelaskan Skema Merata, Bukan Tambahan Beban
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Bapenda Sumut Luncurkan Gebyar Pajak 2026: Bisa Menang Mobil, Emas, dan Paket Umroh!
Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2025 Tembus 90,31 Persen! Bapenda Genjot Kepatuhan Wajib Pajak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru