Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1980 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan lembaga tinggi negara, termasuk gaji, tunjangan, dan uang pensiun anggota DPR.
Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan revisi undang-undang tersebut dalam waktu dua tahun.
"Kalau bisa, Pansus lebih baik. Antar komisi, agar melibatkan komisi-komisi lain, supaya kita bisa mendengarkan lebih banyak aspirasi dari anggota DPR," ujar Arse di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (17/3).Baca Juga:
Politikus Partai Golkar itu menilai bahwa putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga DPR harus segera menindaklanjuti perintah tersebut.
Arse juga menekankan bahwa UU Nomor 12 Tahun 1980 sudah terlalu lama dan tidak relevan dengan perkembangan zaman
Menurutnya, regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, serta kondisi keuangan negara dan administrasi pejabat negara yang lebih proporsional.
"Mungkin harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, bagaimana keuangan, protokoler, dan administrasi pejabat negara yang lebih proporsional," kata Arse.
Seperti diketahui, UU tersebut mengatur soal gaji, tunjangan, dan uang pensiun bagi pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara, seperti MPR, DPR, BPK, dan MA.
Menurut putusan MK, undang-undang ini dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena tidak lagi relevan dengan kondisi terkini.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, memuji putusan MK yang memerintahkan restrukturisasi soal gaji dan tunjangan pimpinan lembaga tinggi negara.
Doli memastikan DPR akan menindaklanjutinya dengan merevisi undang-undang ini agar lebih proporsional.
"Pesan yang ada di dalam putusan itu sudah cukup jelas bagi kami, pembentuk Undang-Undang, untuk menjadi bahan kajian dalam menentukan kebijakan terkait lembaga dan hak keuangan negara," ujar Doli.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL