Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1980 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan lembaga tinggi negara, termasuk gaji, tunjangan, dan uang pensiun anggota DPR.
Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan revisi undang-undang tersebut dalam waktu dua tahun.
"Kalau bisa, Pansus lebih baik. Antar komisi, agar melibatkan komisi-komisi lain, supaya kita bisa mendengarkan lebih banyak aspirasi dari anggota DPR," ujar Arse di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (17/3).Baca Juga:
Politikus Partai Golkar itu menilai bahwa putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga DPR harus segera menindaklanjuti perintah tersebut.
Arse juga menekankan bahwa UU Nomor 12 Tahun 1980 sudah terlalu lama dan tidak relevan dengan perkembangan zaman
Menurutnya, regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, serta kondisi keuangan negara dan administrasi pejabat negara yang lebih proporsional.
"Mungkin harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, bagaimana keuangan, protokoler, dan administrasi pejabat negara yang lebih proporsional," kata Arse.
Seperti diketahui, UU tersebut mengatur soal gaji, tunjangan, dan uang pensiun bagi pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara, seperti MPR, DPR, BPK, dan MA.
Menurut putusan MK, undang-undang ini dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena tidak lagi relevan dengan kondisi terkini.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, memuji putusan MK yang memerintahkan restrukturisasi soal gaji dan tunjangan pimpinan lembaga tinggi negara.
Doli memastikan DPR akan menindaklanjutinya dengan merevisi undang-undang ini agar lebih proporsional.
"Pesan yang ada di dalam putusan itu sudah cukup jelas bagi kami, pembentuk Undang-Undang, untuk menjadi bahan kajian dalam menentukan kebijakan terkait lembaga dan hak keuangan negara," ujar Doli.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung, mengungkapkan bahwa UU Nomor 12 Tahun 1980 kini telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka setelah putusan MK.
Ini berarti revisi terhadap undang-undang tersebut dapat dilakukan tanpa harus masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Martin menambahkan bahwa DPR akan segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait revisi ini, mengingat MK memberi waktu dua tahun untuk menyelesaikannya.
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menjelaskan bahwa revisi terhadap UU Nomor 12 Tahun 1980 sangat diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, hak keuangan dan administratif bagi pejabat negara harus lebih proporsional, terutama dengan melihat situasi ekonomi yang semakin dinamis.
Hal ini akan menjadi topik pembahasan penting dalam rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah.
Putusan MK pada Senin (16/3) menegaskan bahwa UU Nomor 12 Tahun 1980 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, kecuali ada penggantian dengan undang-undang baru dalam waktu dua tahun.
Jika DPR dan pemerintah tidak segera merevisi undang-undang ini, hak keuangan terkait pensiun anggota DPR tidak lagi sah.
Dengan adanya pembentukan pansus dan kajian yang lebih mendalam, diharapkan revisi ini akan menghasilkan undang-undang yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan memenuhi aspirasi masyarakat, tanpa mengabaikan kewajaran dan keadilan bagi para pejabat negara.*
(cn/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN