Bantuan Bedah Rumah 2026 Pakai Data BPS, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
BOGOR — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal yang serius dan tergolong sebagai terorisme.
Prabowo mengungkapkan pernyataannya dalam sesi tanya jawab dengan para jurnalis di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Selasa malam (17/3/2026).
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!" tegas Prabowo, menanggapi peristiwa yang menggegerkan publik ini.Baca Juga:
Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa tersebut.
Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang menyuruh dan membayar pelaku harus dimintai pertanggungjawaban.
"(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," tambahnya dengan tegas.
Ia memastikan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
"Jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan ini, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Saya menjamin tidak akan ada impunitas!" lanjut Prabowo.
Beberapa hari setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat.
Keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mereka yang diamankan terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada keempat terduga pelaku, dan berjanji untuk mengusut siapa yang menjadi aktor intelektual di balik insiden tersebut.
"Yang terkait perintahnya, siapanya itu yang akan kita dalami lebih lanjut," jelas Yusri dalam konferensi pers pada Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengumpulan saksi dan bukti untuk memastikan kejelasan kasus ini.
Namun, perbedaan muncul dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh TNI dan Polri terkait identitas para terduga pelaku.
Polda Metro Jaya menyebutkan dua inisial terduga pelaku, yakni BHC dan MAK, sementara TNI mengungkapkan empat prajurit dari Detasemen Markas BAIS TNI yang diduga terlibat, yaitu NDP, SL, BHW, dan ES.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan TNI untuk menyinkronkan temuan penyelidikan dan penyidikan dari kedua instansi tersebut.
"Kami yakin, baik Polri maupun TNI memiliki komitmen yang sama untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya, sesuai dengan fakta hukum yang diperoleh dari proses penyelidikan dan penyidikan," kata Iman.
Peristiwa penyiraman air keras ini menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, setelah ia menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, muka, dada, dan mata.
Menurut hasil pemeriksaan rumah sakit, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari tubuhnya.
Penyiraman air keras ini menambah deretan kekerasan terhadap aktivis yang kerap terjadi, dan memicu keprihatinan publik terhadap ancaman terhadap kebebasan berbicara dan berpendapat di Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya untuk menegakkan hukum di Indonesia, dan memastikan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak akan dibiarkan begitu saja.
Ia menegaskan, "Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya."
Dengan tegas, Presiden memastikan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berjalan tanpa pandang bulu, dan tidak ada satu pun yang dapat lolos dari hukum, apalagi jika ada keterlibatan aparat negara.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan besar dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia.
Masyarakat menunggu dengan harapan tinggi agar penyelidikan ini dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di balik layar, agar keadilan dapat ditegakkan.*
(tb/ad)
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Rokilore, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, N
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan sekitar 14 hingga 15 poin perlawanan atau eksepsi menjelang sidang perkara dugaan pencemara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku tidak puas dengan draf Rancangan Undan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan atau karhutla. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
DELI SERDANG Sapu lidi asal Sumatera Utara semakin diminati pasar Asia. Nilai ekspor komoditas tersebut sepanjang 2026 hingga awal Septe
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menerima audiensi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi perwakilan PT Hijau Surya Biotechindo untuk membahas peluang kerja sama
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggar
PEMERINTAHAN