Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjelang tenggat 31 Maret 2026.
Laporan diminta disampaikan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Imbauan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya serta bersedia diperiksa sebelum, selama, dan setelah menjabat.Baca Juga:
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyebut kewajiban pelaporan LHKPN berlaku bagi berbagai pejabat, mulai dari pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, kepala daerah, hakim, hingga direksi BUMN dan BUMD.
"Penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN dan bersedia diperiksa kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu, 25 Maret 2026.
Berdasarkan data KPK, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN untuk tahun pelaporan 2025 masih berada di angka sekitar 67,98 persen per 11 Maret 2026. Dari total 431.468 wajib lapor, masih terdapat lebih dari 96 ribu penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan.
KPK menilai LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Lembaga antirasuah itu berharap tingkat kepatuhan dapat meningkat menjelang batas waktu yang telah ditetapkan.
Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi administratif oleh KPK.
Laporan yang dinyatakan lengkap akan dipublikasikan, sementara laporan yang belum lengkap harus diperbaiki oleh wajib lapor dalam waktu 14 hari kalender sejak pemberitahuan.
Pelaporan LHKPN dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. KPK juga membuka akses publik terhadap laporan yang telah dinyatakan lengkap sebagai bagian dari keterbukaan informasi.
Kepatuhan pelaporan LHKPN, menurut KPK, tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen integritas penyelenggara negara dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.*
(k/dh)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL