BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Audiensi Kapolresta Denpasar dan Kemenkumham Bali: Sinergi Perkuat Penerapan KUHP dan KUHAP di Bali

Fira - Selasa, 31 Maret 2026 10:58 WIB
Audiensi Kapolresta Denpasar dan Kemenkumham Bali: Sinergi Perkuat Penerapan KUHP dan KUHAP di Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, di Lounge Polresta Denpasar, pada Senin (30/3/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, di Lounge Polresta Denpasar, pada Senin (30/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Polresta Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing institusi.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan harapannya agar Polresta Denpasar dapat terus mendukung berbagai kegiatan sosialisasi, terutama terkait dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Bali, termasuk di tingkat desa.

Baca Juga:

"Kerja sama antara Polresta Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali sangat penting, terutama untuk mensosialisasikan KUHP dan KUHAP kepada masyarakat. Kita berharap Polresta Denpasar dapat berperan aktif dalam kegiatan ini," ujar Eem Nurmanah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali.

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Bali juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi terkait sinkronisasi antara peraturan perundang-undangan dengan aturan adat yang berlaku di Desa Adat Bali.

Oleh karena itu, ia mengajak Polresta Denpasar untuk berkolaborasi lebih intens dalam menciptakan produk hukum yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat adat, sekaligus menghindari konflik hukum.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi rencana sosialisasi KUHP dan KUHAP yang akan digelar oleh Wakil Menteri pada 17 April 2026 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga menegaskan kesiapan Polresta Denpasar untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, bahkan sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai penerapan hukum baru tersebut.

"Polresta Denpasar siap mendukung sepenuhnya kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP. Kami juga akan turut berpartisipasi langsung dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga ke tingkat desa," ungkap Kapolresta Leonardo D. Simatupang.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polresta Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali, diharapkan kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Denpasar.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Penggelembungan Anggaran Video Profil Desa, DPR Minta Proses Hukum Berkeadilan
ST Mainkan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut, Negara Dirugikan Miliaran
FI Karyawan Gym Binjai: Gaji Tak Dibayar, Dicaci Maki, Mirip Kerja Rodi Zaman Belanda
Polda Bali Tetapkan Dua Tersangka DPO dalam Kasus Pembunuhan WNA Belanda di Kerobokan
Eks Sekretaris MA, Minta Dibebaskan dalam Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rismon Sianipar Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Emrus Sihombing Pertanyakan Transparansi: Apakah Berkas Perkara Bisa Diubah Tanpa Jaksa?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru